Rabu, 05 Januari 2011

Memahami Perbedaan

                Sesungguhnya diantara masalah yang penting, yang harus mendapat perhatian serius adalah masalah perbedaan, perselisihan, perpecahan, yang ada di tubuh kaum muslimin. Alangkah banyaknya orang yang kebingungan dengan keadaan yang mengherankan ini. Kaum muslimin telah diperintahkan untuk bersatu di atas al-haq, dan dilarang berpecah belah, sebagaimana oaring-orang sebelum mereka telah berpecah belah. Mereka memiliki kitab yang sama, Al-Qur’anul Karim, memilki nabi yang sama, Muhammad rasulullah SAW, memiliki kiblat yang sama, Ka’bah, baitullah yang mulia, namun mengapa mereka tidak bisa berjalan bersama-sama???

                Sebagian orang beranggapan bahwa sesungguhnya tidak ada perpecahan di kalangan ummat ini, tidak ada perbedaan prinsip di antara kelompok yang ada. Yang terjadi hanyalah kesalah pahaman dan perselisihan furu’ (cabang) saja, bukan perselisihan ushul (pokok) sehingga sebenarnya dapat diselesaikan dengan mudah, yakni dengan saling memahami perbedaan yang ada. Tetapi tentu saja anggapan ini, tidak benar, karena bertentangan dengan Al-Kitab, As-Sunnah, dan kenyataan yang terjadi di kalangan ummat ini. Perhatikan sabda Nabi saw di dalam hadist “Iftiraqul Ummah” (perpecahan ummat), yang nyata menunjukkan adanya perpecahan ummat Islam itu, beliau SAW bersabda:

Kaum Yahudi telah terpecah menjadi 71 firqah (kelompok), kaum Nashara telah terpecah menjadi 72 firqah, dan ummat ini akan terpecah menjadi 73 firqah  semuanya (masuk) di dalam neraka kecuali satu. Ditanyakan: "Siapakah dia wahai Rasulullah ?" Beliau menjawab: "Orang yang berada di atas jalan seperti jalan saya saat ini beserta para sahabatku". Dalam sebagian riwayat: "Dia adalah jama'ah".
(lihat "Silsilah Ash-Shahihah" no: 204 karya Syaikh Al-Albani)
Kemudian kenyataan umat Islam ini menunjukkan kebenaran berita Rasulullah tersebut, bukankah kita mengenal perbedaan pokok antara Ahlus Sunnah Wal Jama'ah dengan firqah-firqah lainnya yang menyimpang dari jalan Salafush Shalih  Seperti firqah Khawarij, Syi'ah Rafidhah, Murji'ah, Qadariyah, Jabariyah, Mu'tazilah, Shufiyyah, Maturudiyah, Asy'ariyah, dan lainnya. Yang semua kelompok itu masih memiliki penerus dan ahli waris yang memperjuangkannya. Maka orang yang beranggapan tidak ada perbedaan mendasar di antara kelompok- kelompok kaum muslimin, dia adalah orang yang jahil terhadap kenyataan yang ada, setelah sebelumnya dia jahil terhadap agama ini. Walaupun dia mengaku sebagai orang yang memahami vvagi' (kenyataan yang terjadi). Ada juga sebagian orang yang beranggapan bahwa kita tidak perlu membicarakan perselisihan, kita tutup rapat pembicaraan masalah khilafiyah, karena hal itu hanyalah akan menambah perpecahan. Tetapi orang yang beranggapan demikian telah melupakan perintah Allah dan perintah Rasul-Nya di dalam menyikapi perselisihan yang terjadi antar umat Islam. Allah Ta'ala berfirman yang artinya:
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatrnya”. (QS. An-Nisa':59)
               
"Allah Ta'ala telah memerintahkan untuk mengembalikan seluruh apa yang diperselisihkan manusia, baik perkara ushul maupun furu', kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Maka sesungguhnya di dalam keduanya, terdapat kata pemutus di dalam seluruh perkara khilafiyyah (yang diperselisihkan)". (Tafsir Taisir Karimir Rahman, Surat An-Nisa':59). Demikian pula RasulullahSAW telah memberikan metode yang harus ditempuh oleh umatnya disaat melihat perselisihan, yaitu dengan sabdanya:

Barangsiapa di antara kamu yang hidup (setelah aku wafat), maka dia akan: melihat perselisihan yang banyak, oleh karena itu jauhilah seluruh perkara yang baru (dalam agama), karena hal itu adalah kesesatan. Barangsiapa di antara kamu yang mendapati hal itu, maka dia vvajib berpegang teguh dengan sunnah-ku dan sunnah Al-Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham (peganglah kuat-kuat).
(HR, Tirmidzi, dan lainnya, dari 'Irbadh bin Sariyah)
Selain hal itu, sebenarnya ada jenis perselisihan yang boleh hukumnya, yaitu yang tidak ada dalil pasti dalam suatu masalah, sehingga perselisihan dalam jenis ini hendaklah disikapi dengan bijaksana, dengan tetap memelihara hubungan dan kecintaan, dan tidak boleh.menjadi sebab kebencian dan perpecahan. Sebagaimana sikap para sahabat ketika mareka berselisih, tetapi tetap bersatu dan tidak memutuskan hubungan di antara mereka.

Maka hendaklah kita semua kembali kepada agama ini, kembali kepada sunnah Rasulullah SAW dan sunnah para sahabat, di dalam segala persoalan agama, termasuk di dalam memahami perselisihan dan perbedaan. Hanya Allah-lah yang memberikan taufiq.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar