Jumat, 21 Januari 2011

B u n u h D i r i ???

Oleh : KH. Hanif Adzhar Abd Rahim Ibn Abd Razaq


Awal tahun 2010 ini, banyak kita dengar, baca, dan saksikan peristiwa hilangnya nyawa akibat bunuh diri. Pasti tiap orang pernah mendengar kata bunuh diri, tetapi tidak setiap orang mengerti dan mengetahui sebab seseorang melakukan bunuh diri itu. Karena  bunuh diri itu bermacam-macam sebab sebagai alasan bagi orang yang melakukannya. Dan bila ia dapat ditanya atau menceritakan mengapa ia bunuh diri, tentu ia akan mengemukakan alasannya dan mempertahankan alasan tersebut bila ada seseorang yang tidak membenarkan niatnya untuk bunuh diri itu. 

Mengapa demikian? Di antara alasan orang bunuh diri ialah karena bunuh diri itu adalah suatu jalan pintas dalam menyelesaikan masalah yang sedang dia hadapi. Ia yakin bahwa tidak ada jalan apa pun yang terbaik dari pada bunuh diri itu. Ia juga yakin bahwa kalau dirinya tidak memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang “maha” rumit itu, apa lagi orang lain untuk menyelesaikan masalahnya, dia memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat memutuskannya sehingga bebas dari masalah..

Atau dia telah memutuskan bahwa keadaan yang menimpa dirinya itu tidak perlu dan tidak akan diberitahukan kepada orang lain, berdasarkan keyakinannya. Atau ia merasa malu untuk menceritakan masalah yang sedang dihadapi kepada orang lain. Dengan kata lain ia memiliki sikap (sangat) tertutup.

Setiap orang harus menghormati pendirian orang lain tentang apa saja, tetapi bila pandangan itu keliru, maka setiap orang mempunyai hak untuk menunjukkan jalan kepada yang lurus atau benar. Semisal seseorang yang memberi tahu kepada orang lain bahwa dia sudah tidak layak lagi untuk hidup, dengan alasan yang kuat (menurut pendiriannya). Maka orang lain berkewajiban memberi arahan agar dia merubah sikapnya dengan memberi argumentasi yang masuk akal dan memberi jalan keluar yang benar.

Masih ingatkah anda bahwa di Amerika pernah terjadi usaha bunuh diri dari gedung yang tinggi, tetapi perbuatan itu telah diketahui oleh masyarakat, maka polisi berusaha mencegahnya, pasukan pemadam kebakaran telah bersiap-siap untuk melakukan tindakan pengamanan. Maka ketika itu Muhammad Ali (sang petinju) berusaha menemui pelaku nekat itu dan bercakap-cakap, tetapi apa yang dipercakapkannya itu tidak dipublikasikan. Apa yang terjadi kemudian? Ternyata Muhammad Ali berhasil mencegah perbuatan nekat bunuh diri tersebut.

Maka apabila kita lacak secara sederhana di antara sebab bunuh diri itu ialah karena :
  1. Kehilangan kasih sayang,
  2. Jiwa selalu merasa tertekan dari lingkungannya,
  3. Memiliki masalah yang teramat ruwet dan tak terpecahkan,                         
  4. Terlilit oleh hutang,
  5. Tertekan oleh keluarga,
  6. Merasa terkucilkan,
  7. Sakit berat yang tak kunjung sembuh,
  8. Kehilangan kekasih, kehilangan pacar,
  9. Terhalang tujuan dan cita-cita hidupnya, termasuk terhalang mencintai seseorang untuk melaksanakan pernikahan,
  10. Cita-cita tak kunjung berhasil,
  11. Lemah jiwa, lemah pendirian,
  12. Perasaan malu yang sangat hebat,
  13. Tidak memiliki kepercayaan pada diri sendiri dan orang lain,
  14. Tidak memiliki aqidah yang benar, antara lain bahwa Allah itu Maha Pengasih kepada seluruh hambanya,
  15. Cara berfikir yang pendek dan dangkal,
  16. Dan lain sebagainya.
Allah berfirman dalam Al Quran :

وَلَئِنْ أَذَقْنَا الإنْسَانَ مِنَّا رَحْمَةً ثُمَّ نَزَعْنَاهَا مِنْهُ إِنَّهُ لَيَئُوسٌ كَفُورٌ
“Dan jika Kami rasakan kepada manusia rahmat Kami kemudian rahmat itu Kami cabut dari padanya, niscaya dia putus asa dan kufur”.  (QS. Hud  (11) : 9).

وَإِذَا أَنْعَمْنَا عَلَى الإنْسَانِ أَعْرَضَ وَنَأَى بِجَانِبِهِ وَإِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ كَانَ يَئُوسًا

 “Dan apabila Kami beri nikmat kepada manusia dia berpaling dan membelakang dengan sombong, dan apabila dia mendapat kesusahan jadilah dia berputus asa”.  (QS. Al Isra’ (17) : 83).

لا يَسْأَمُ الإنْسَانُ مِنْ دُعَاءِ الْخَيْرِ وَإِنْ مَسَّهُ الشَّرُّ فَيَئُوسٌ قَنُوطٌ

 “manusia itu tiada jemu memohon kebaikan, dan jika kesusahan menimpanya,  maka dia putus asa lagi putus harapan”. (QS Fussilat (41) : 49).

...وَلا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لا يَيْئَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

“…dan jangan kamu putus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada putus asa dari rahmat Allah melainkan kaum yang kafir”. (QS. Yusuf (12) : 87).

    Bunuh diri itu sudah ada semenjak berabad-abad yang lampau dan di zaman kemajuan bunuh diri itu dilakukan dengan beberapa cara, antara lain: minta tolong kepada dokter yang merawatnya (karena penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh dalam waktu yang lama), maka ia meminta kepada dokter untuk melakukan tindak “membunuh dirinya” dengan cara medis, atau bahkan dokter memandang perlu untuk melakan pembunuhan pada pasiennya, dengan berbagai cara bunuh diri yang sebelumnya telah dipelajari oleh pelakunya.

    Di Amerika pernah diterbitkan suatu buku “Bagaimana cara bunuh diri yang berhasil”. Ini adalah buku yang bersifat sensasional tetapi boleh jadi ada yang mempraktekkannya dan konon termasuk buku yang laris. Dan di dunia ini tiap hari ribuan orang bunuh diri.

    Akhirnya saya ingin menyampaikan bagaimana pandangan dan nasihat agama mengenai masalah bunuh diri itu.

    Allah berfirman di dalam Al Quran :

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
     “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri, sesungguhnya Allah  Maha Penyayang kepadamu”.  ( QS. An Nisa’ (4) : 29).

    Dan janganlah kamu membunuih dirimu sendiri, mempunyai makna :
    1.       Jangan menghancurkan tata kehidupan yang berkaitaan dengan amanah harta kekayaan, baik milik sendiri, milik bersama atau milik orang lain,
    2.      Jangan saling membunuh dalam arti yang sebenarnya, termasuk karena masalah duniawi,
    3.      Islam menghargai nyawa dengan penghargaan yang sangat tinggi, sebagaimana difirmankan dalam Al Quran :
      
    مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ
    أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا...
    “Karena itu Kami tetapkan kepada Bani Israil bahwa sesungguhnya barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena hukuman pembunuhan, atau karena membuat bencana di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya …”.  (Surah Al-Maidah (5) : 32).

    Sedangkan hadis-hadis berikut ini memperjelas pandangan Islam tentang bunuh diri itu :

    1. “Barang siapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya berada di tangannya, dia memukul-mukul dengan besinya itu pada perutnya di neraka jahannam kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya, dan barangsiapa minum racun lalu membunuh dirinya, maka dia menghirupnya di neraka jahannam kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya, dan barangsiapa terjun dari bukit lalu membunuh dirinya maka ia pun terjun kedalam neraka jahannam kekal dan dikekalkan selama-lamanya”. (Hadis Sahih riwayat Bukhariy dan Muslim dari Abu Hurairah). 
    2. “Janganlah salah seorang kamu mengharap kematian, ada kalanya dia seorang  muhsin (pelaku kebaikan), maka semoga bertambah-tambah kebaikannya dan ada kalanya musi’ (pelaku buruk), semoga dia minta kerelaan”. (Hadis Sahih riwayat Bukhariy dari Abu Hurairah). 
    3. “Janganlah sekali-kali salah seorang kamu mengharap kematian karena kesulitan yang menimpanya, maka jika harus mengharap (kematian itu) maka berdo’alah : “Ya Allah, hidupkan aku selama hidup itu baik bagiku, dan wafatkanlah aku apabila wafat itu baik bagiku”. (Hadis sahih riwayat Bukhariy dan Muslim dari Anas).
    4. “Janganlah sekali-kali salah seorang kamu mengharap  kematian dan jangan berdo’a untuk mati sebelum kematian itu mendatanginya, karena sesungguhnya bila salah seorang kamu mati maka terputuslah amalnya, dan tiadalah bertambah umur seorang mukmin itu melainkan (bertambah pula) kebaikan(nya)". (Hadis sahih riwayat Muslim dari Abu Hurairah).

      Demikianlah betapa jelas larangan bunuh diri itu dalam syari’at Islam, karena menurut pandangan syari’at bahwa seseorang itu tidak berhak atas dirinya dan bahwa diri seseorang itu adalah milik Allah secara mutlak, maka hanya ia yang mempunyai hak sepenuhnya terhadap jiwa raga seseorang. Maka barangsiapa berlaku menyimpang atau menganiaya dirinya hukumnya sama dengan menganiaya orang lain.

      "Bunuh diri??? Nggak lah yau!!", Kata remaja zaman sekarang.

       

      Tidak ada komentar:

      Posting Komentar