Sabtu, 08 Januari 2011

HUTANG-PIUTANG DALAM ISLAM


Sering kita mendengar atau bahkan justru menggunakan istilah ini “saudara...ya tetap saudara, tapi hutang yaa tetap hutang”. Sering kita mendengar bahkan melihat atau justru mengalami?? Terjadinya keributan akibat masalah hutang piutang ini, bahkan dapat berujung pada maut! Keributan dapat terjadi akibat salah hitung atau melampaui batas waktu yang telah disepakati.


Allah swt. berfirman :
Hai orang-orang yang beriman, bila kamu berutang piutang dengan janji yang ditetapkan waktunya, hendaklah kamu menuliskannya“ (QS Al Baqarah 2 : 282).    


      Syari’at Islam memberi tuntunan yang lengkap tentang hutang piutang, karena ia berkaitan dengan masalah hubungan antar manusia. Yaitu perintah Allah swt. untuk saling menolong dalam berbagai masalah kehidupan bermasyarakat, tidak terbatas pada masalah harta dan perdagangan saja. Allah swt berfirman :

“ …Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya” (QS Al Maidah 5 : 2).

Dalam masalah utang piutang dapat kita ringkaskan permasalahannya, sebagai berikut :
 
1.      Berhutang atau menghutang hukumnya adalah mubah atau jawaz artinya dihalalkan.
2.      Walaupun berhutang dihalalkan, namun seseorang harus berusaha tidak membiasakan berhutang, karena berhutang dapat menggelisahkan hati orang yang berutang.
3.      Berhutang untuk berdagang, adalah suatu yang mungkin tidak dapat dihindarkan. Berhutang untuk berdagang ini ada syarat rukunnya yang wajib dipatuhi, karena ada pembagian keuntungan dan lain sebagainya.
4.      Rosulu ‘llah saw. menyatakan bahwa orang yang meninggal dan memiliki hutang yang belum dibayar, maka ia dalam keadaan tergadai.
5.      Ahli waris tidak diperkenankan membagi waris sebelum dibayarkan hutang-hutangnya.
6.      Ahli waris bertanggung jawab membayar hutang yang meninggal dunia.  
7.   Orang yang berutang wajib segera membayar hutangnya sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan, haram hukumnya menangguh-nangguhkan hutang ketika telah mampu membayar.
8.      Memberi hutang hukumnya sunnah atau dianjurkan karena termasuk atta’awunu ‘ala ‘lbirri (tolong menolong daalam kebaikan).
9.   Piutang, pemilik harta yang dihutangkan wajib menagih atau mengingatkan bila telah sampai pembayarannya. Bila belum mampu membayar dianjurkan untuk mengundurkan perjanjiannya dan alangkah baiknya bila ia mengurangi jumlah pembayarannya.
10.  Memberi hutang pahalanya lebih besar dari pada memberi sedekah, karena orang yang berutang pada umumnya sangat memerlukan.
11.  Memberi hutang dua kali, pahalanya sama dengan memberi sedekah satu kali.
12.  Pemberi hutang tidak boleh meminta lebih dari jumlah yang dihutangkannya, karena hal itu termasuk riba.

      Bagi setiap muslim hendaklah berusaha menghindari hutang kecuali jika sangat terpaksa, karena orang yang berhutang itu bagaikan orang yang terikat kaki tangannya, ibarat orang yang terpenjara dan tergadai hidup sampai mati bila belum terbayar hutang-hutangnya. Rasulu ‘llah saw. tidak mau menshalatkan janazah yang berhutang kecuali bila telah ada orang yang menanggung pembayarannya.

      Orang yang berutang harus benar-benar berniat dan membayar hutangnya, sebagaimana sabda Rasulu ‘llah saw: 

1.  "Siapa yang mengambil harta-harta manusia berkehendak untuk membayarnya, Allah akan membayar dari padanya dan siapa yang mengambil harta-harta manusia dan berkehendak  merugikannya (menghancurkannya), Allah akan merugikannya”. (Shahih Bukhary dari Abu Hurairah).
2.    “Tidak seorang pun yang berhutang dengan (sejumlah) utang, lalu Allah mengetahui bahwa ia berkehendak untuk membayarnya, melainkan Allah akan membayar untuknya di dunia”. (Sunan An Nasa’iy).
3.      “Tidaklah seorang hamba yang memiliki niat dalam membayar hutangnya melainkan adalah untuknya pertolongan dari Allah”.  (Musnad Imam Ahmad bin Hanbal).

Di antara do’a-doa yang diajarkan Rasulul ‘llah saw. adalah :

اللهم أكفني بحلا لك عن حرامك وأغـنني بفضلك عـمن سواك

“Ya Allah beri cukupkan padaku dengan (harta) yang Engkau halalkan dan penuhilah keperluanku dengan anugerah-Mu (bebas) dari selain Engkau”. (Sunan At Turmudziy).

Abu Said Al-Khudhri radhiyallahu ’anhu bertutur: “Pada suatu hari Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam masuk masjid. Tiba-tiba ada seorang sahabat bernama Abu Umamah radhiyallahu ’anhu sedang duduk di sana. Beliau bertanya: ”Wahai Abu Umamah, kenapa aku melihat kau sedang duduk di luar waktu sholat?” Ia menjawab: ”Aku bingung memikirkan hutangku, wahai Rasulullah.” Beliau bertanya: ”Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah do’a yang apabila kau baca maka Allah ta’aala akan menghilangkan kebingunganmu dan melunasi hutangmu?” Ia menjawab: ”Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,”Jika kau berada di waktu pagi maupun sore hari, bacalah do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

”Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.” Kata Abu Umamah radhiyallahu ’anhu: ”Setelah membaca do’a tersebut, Allah berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas hutangku.” (HR Abu Dawud 4/353).

Penjelasan do’a ini saya kutipkan dari www.eramuslim.com, adalah sebagai berikut:

Pertama, ”Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih.” Orang yang sedang berhutang biasanya mudah menjadi bingung dan tenggelam dalam kesedihan. Sebab keadaan dirinya yang berhutang itu sangat potensial menjadikannya hidup dalam ketidakpastian alias bingung dan menjadikannya tidak gembira alias berseduih hati.

Kedua, ”Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas.” Biasanya orang yang berhutang akan cenderung menjadi lemah. Dan biasanya orang yang malas dan tidak kreatif dalam menjalani perjuangan hidup cenderung mudah berfikir untuk menacari pinjaman alias berutangketika sedikit saja menghadapi rintangan dalam hidup. Sedangkan orang yang rajin cenderung tidak berfikir untuk berhutang selagi ia masih punya ide solusi selain berhutang dalam hidupnya. Orang rajin bahkan akan menolak bilamana memperoleh tawaran pinjaman uang karena ia anggap itu sebagai suatu beban yang merepotkan.

Ketiga, ”Aku berlindung kepada Engkau dari sifat pengecut dan kikir.” Biasanya orang yang terlilit hutang menjadi orang yang diliputi rasa takut. Ia cenderung menjadi pengecut. Jauh dari sifat pemberani. Mentalnya jatuh dan tidak mudah memiliki kemantapan batin. Dan orang yang berhutang mudah menjadi kikir jauh dari sifat demawan. Bila kotak amal atau sedekah melintas di depannya ia akan membiarkannya berlalu Hal ini karena ia menggunakan logika ”Bagaimana aku bisa bersedekah, sedangkan hutangku saja belum lunas.”

Keempat, ”Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.” Doa bagian akhir mengandung inti permohonan seorang yang terlilit hutang. Ia serahkan harapannya sepenuhnya kepada Allah ta’aala Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji agar menuntaskan problem hutang yang berkepanjangan membebani hidupnya. Di samping itu ia memohon agar dirinya dilindungi Allah ta’aala dari kesewenang-wenangan manusia. Kesewenangan dimaksud terutama yang bersumber dari fihak yang berpiutang. Sebab tidak jarang ditemukan bahwa fihak yang berpiutang lantas bertindak zalim kepada yang berhutang. Ia merasa telah menanam jasa dengan meminjamkan uang kepada yang berhutang. Lalu ia merasa berhak untuk berbuat sekehendaknya kepada yang berhutang apalagi jika yang berhutang menunjukkan gejala tidak sanggup melunasi hutangnya dengan segera.

      Itulah sebabnya dunia modern dewasa ini banyak diwarnai oleh berbagai tindak kezaliman. Sebab dalam era dunia modern manusia sangat mudah berhutang. Dalam kebanyakan transaksi manusia dianjurkan untuk terlibat dalam hutang alias transaksi yang tidak tunai. Sedikit sedikit kredit. Apalagi skema pelunasan hutangnya melibatkan praktek riba yang termasuk dosa besar. Islam adalah ajaran yang menganjurkan manusia untuk membiasakan diri bertransaksi secara tunai. Ini bukan berarti Islam mengharamkan berhutang. Hanya saja Islam memandang bahwa berhutang merupakan suatu pilihan yang bukan ideal dan utama. Itulah sebabnya ayat terpanjang di dalam Al-Qur’an ialah ayat mengenai berhutang, yaitu surah QS Al-Baqarah ayat 282.

Doa ampuh yang diajarkan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam kepada Abu Umamah radhiyallahu ’anhu merupakan doa untuk mengatasi problem hutang berkepanjangan. Di dalam doa tersebut terdapat beberapa permohonan agar Allah ta’aala lindungi seseorang dari beberapa masalah dalam hidupnya. Dan segenap masalah tersebut ternyata sangat berkorelasi dengan keadaan seseorang yang sedang dililit hutang
      
Siapa yang berdo’a dengan do’a yang diajarkan Rasulu ‘llah saw. ini ia akan mampu membayar hutangnya walaupun hutangnya sebesar gunung Sabir. Tentu tidak hanya dengan berdiam diri, tetapi dengan niat yang kuat dan berusaha dengan sungguh-sungguh, serta mengerahkan daya upaya untuk menyelesaikan hutang-hutangnya.

      Sungguh setiap orang muslim harus mengetahui syari’at agamanya agar dia tidak menyimpang dari jalan yang lurus sehingga ia akan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.  Semoga kita menjadi pribadi yang  tidak menyimpang menjadi orang yang memakan harta orang lain dengan jalan yang tidak dihalalkan dan tidak memperoleh ridho-Nya dan tidak memperoleh pertolongan dari pada-Nya. Na’uzu bi ‘llahi min zalik.

Surabaya, 18 Mei 2008
Hanif Adzhar ibn Abd rohim ibn Abd Rozaq

10 komentar:

  1. bagaimana sikap yang harus saya lakukan (menurut ajaran islam), apabila ada orang berhutang kepada saya (tidak melebihkan dari yang dipinjam) tetapi yang berhutang tidak ada upaya untuk melunasi hutang2 nya kepada saya?sikap apa yang arus saya

    BalasHapus
  2. @indrajati:
    Hutang adalah hutang.
    Langkah yang anda lakukan semoga diridhoi Allah, meminjamkan tanpa ada imbalan.
    Haram hukumnya bila sesorang meminjam dan sdh punya kemampuan untuk membayar, tidak segera menunaikan kewajibannya.
    Bila anda tidak merelakannya/mengikhlaskanya, maka anda dapat terus mengingatkanya.
    Semoga dia sadar dan berupaya membayarnya.

    Wallahu a'lam bishshowab.

    BalasHapus
  3. "Suka berhutang tapi enggan membayar"
    inilah hal yg sllu saya rasakan. Mempunyai sebuah kedai ternyata banyak cobaannya. Ingin brbuat baik tapi disalah artikan. Sering kali ada tetangga yang datang memohon-mohon agar diberi hutang belanjaan, dengan janji akan segera dibayar padahal hutang sebelumnya saja belum lagi terbayar. Karena kasihan akhirnya saya beri hutang lagi.. dengan janji dia akan segera melunasi. Namun hingga kini tidak juga ada niat baik untuk melunasi. Saya berkata pada diri.. apapun yang terjadi saya tidak akan mengikhlaskannya. Sekarang saya sudah berhenti menagih. Jika saya tidak akan mengikhlaskan hutang itu sampai bila-bila... bahkan sampai dia mati... apakah saya berdosa, pak bagus?? mohon urun sarannya.. :) terimah kasih

    BalasHapus
  4. @Dj. Surendeng:
    terima kasih sdh berkunjung...
    Sudah benar anda mencatat semua hutang piutang anda.

    Dan sudah benar apa yang anda lakukan dengan menagih hutang kepada orang yang berhutang. Nah, bila dia belum membayar, silahkan menagihnya terus, bila anda sudah capai menagih, bagaimana bila anda mendoakan agar dia mendapatkan rezeki agar dapat melunasi hutangnya kepada anda...
    Kewajiban membayar hutang tdk akan berhenti di dunia saja.

    Allah bersama orang-orang yang sabar. Wallahu a'lam bish showab.

    Salam Takzim.

    BalasHapus
  5. Untuk dua ayat pertama mungkin warnanya bisa dirubah agar lebih jelas.

    Saya punya teman yg juga berhutang pada saya, tapi karena kami jauh, jadi pencatatan hutangnya masing-masing saja dan tidak ada saksi. Itu bagaimana?

    BalasHapus
  6. Semoga orang yg tidak membayar Hutangnya di azab Allah di akhirat. Dan masuk neraka Jahanam,.dan sempit kuburannya.
    saya sangat merasakan bagaimana perihnya ,karna hutang tidak dibayar...

    Dan orang-orang yg jujur ,menepati janjinya ,membayar hutang
    Semoga dilapangkan risqi nya oleh allah


    BalasHapus
  7. bagaimana hukumnya jika pemberi hutang meninggal dunia, trimakasih

    BalasHapus
  8. Saya ingin memberikan semua kemuliaan kepada Yang Maha Kuasa atas apa yang dia gunakan untuk Ibu Rossa dalam hidup saya, nama saya Mira Binti Muhammad dari kota bandung di indonesia, saya adalah seorang janda dengan 2 anak, suami saya meninggal dalam kecelakaan mobil dan Sejak saat itu kehidupan menjadi sangat kejam bagi saya dan keluarga saya dan saya telah mencoba beberapa tahun untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak karena saya tidak memiliki agunan dan tidak dapat memperoleh pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
    Pada hari yang penuh dedakan ini saat saya melewati internet, saya melihat kesaksian Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Ibu Rossa dan saya menghubungi dia untuk bertanya tentang perusahaan pinjaman ibu Rossa dan betapa benarnya pinjaman dari ibu Rossa dan dia mengatakan kepada saya itu benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan setelah mengajukan aplikasi pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan disetujui dan dalam waktu 24 jam saya mendapatkan uang pinjaman saya di rekening bank saya dan ketika saya memeriksa rekening saya, uang pinjaman saya utuh dan saya sangat bahagia dan saya telah berjanji bahwa saya akan membantu untuk memberi kesaksian kepada orang lain tentang perusahaan pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan media ini untuk memberi saran kepada siapa saja yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. Rossa melalui email: rossastanleyloancompany@gmail.com dan Anda Bisa juga hubungi saya via email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk informasi serta teman-teman Annisa Barkarya via email: annisaberkarya@gmail.com

    BalasHapus
  9. Agen rogar Marcus
    Nama saya agen rogar Marcus dari Illuminati, sebut saja Freemason hanya untuk memastikan bahwa ketenaran, kekayaan dan kekayaan akan diberikan kepada Anda selama Anda memiliki hati untuk menjadi pria hanya jika Anda menjadi bagian dari kita yang Anda butuhkan. akan diberikan kepada Anda.Hanya apa yang harus Anda lakukan adalah menghubungi sesegera mungkin saya akan berada di sini untuk Anda ... via email illuminatiworldagents@gmail.com.

    BalasHapus